Kamis, 15 November 2012

Hasil Rapat Koordinasi, 25 September 2012


Pada hari Sabtu, Tanggal 25 September 2012 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang bertempat di kantor Desa Aik Pelempang Jaya yang beralamat di Komplek Perumnas RT 10 RW 02 Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Propinsi Bangka Belitung, dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat baik itu Ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun, Pemuka Agama, BPD, PNPM, serta perwakilan masyarakat lainnya. 

Rapat tersebut di moderasi oleh Sekretaris Desa (Bpk. Abu Bakar)
dengan pembicara: 
1. Kepala Desa (Bpk. Dedy Wahyudi, A. Md)
2. Ketua BPD (Bpk. Rozali) 
3. Kaur Pembangunan (Bpk. Sigit Sutanto, S.IP) 
4. Pengurus PNPM (Bpk. Terta Riyanto)


dari kiri ke kanan : Kaur Pembangunan, Ketua BPD, Sekdes, Kades & Ibu Kades

Rapat tersebut membahas : 

- Penetapan Dukun Kampong 
- Penetapan Penghulu (P3N) 
- Pembentukan LPM 
- Penunjukan pengurus kuburan 
- Membahas kepengurusan organisasi keolahragaan 
- Membahas pembentukan Karang Taruna 
- Pembentukan Pengurus tim penggerak PKK 
- Penyusunan Profil Desa Aik Pelempang Jaya 
- Sekilas tentang PNPM 

Dari hasil rapat tersebut ditetapkan beberapa hal yaitu: 

1. Melalui Surat Keputusan Kepala Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Nomor : 141/10/KEP/APJ/X/2012 Tentang Pengangkatan Dukun Kampong Di Wilayah Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. . Mengangkat nama yang tercantum dalam keputusan ini sebagai Dukun Kampong di Wilayah Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Nama : SAJILIN
Tempat / tgl.lahir : Bantan, tahun 1942
Alamat : Jl. Air Pelempang Timur Rt.16 Rw.04 Desa Aik Pelempang Jaya

2. Mengangkat Bpk. YOSEP SURAHMAN sebagai ketua LPM melalui Surat Keputusan Kepala Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Nomor : 13/SK/APJ/X/2012 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

3. Menetapkan Bpk. ISKANDAR sebagai Penghulu (P3N)

4. Pembentukan organisasi Tim Penggerak PKK melalui Surat Keputusan Kepala Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Nomor : 12 /SK/APJ /X/2012 Tentang Susunan Kepengurusan Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan.


5. Menetapkan Bpk. MASDI sebagai Pengurus Kuburan 

6. Menetapkan susunan pengurus Persatuan Sepakbola Perumnas (PSP) dengan Bpk. ROZALI sebagai ketua. 


Rapat tersebut berjalan tertib dengan di selingi tanya jawab dan diakhiri dengan sesi pemotretan para perangkat desa yang hasil foto tersebut akan ditempel di papan struktur Pemerintah Desa Aik Pelempang Jaya. 

Dokumentasi bisa dilihat di : http://www.flickr.com/photos/90090452@N03/

0 komentar: