Kamis, 27 Juni 2013

Usulan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni 2013


Yang dimaksud dengan Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya (Sesuai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 22/Permen/M/2008).

Adapun rumah tangga yang di usulkan untuk rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni untuk daerah desa Aik Pelempang Jaya tahun 2013 adalah sebagai berikut :

1. Amid Husin
2. Bustami
3. Herman
4. Kemin Hasan
5. Kim Kiauw
6. Lantang
7. Linda Sawitri
8. Nawawi
9. Rahmat
10. Ramli
11. Rohima
12. Sariman
13. Soei Fa
14. Wiwik Suardian
15. Yono
16. Yusmin

Melengkapi kelengkapan administrasi berupa identitas jelas yang masih berlaku (KTP, KK) dan status tanah milik sendiri dengan menyertakan bukti Sertifikat Tanah/ SKT/PBB. Warga yang belum dapat menyertakan persyaratan akan diikutkan di tahun yang akan datang. Dokumentasinya diantaranya :


Kim Kiauw
Soei Fa
Lantang
Rohima
Bustami
Nawawi
Yusmin

0 komentar:

Sabtu, 09 Februari 2013

Penghargaan Desa Aik Pelempang Jaya


Semenjak berdirinya Desa Aik Pelempang Jaya pada tahun 2011 sampai Desember 2012, Desa Aik Pelempang Jaya telah memperoleh 4 piala dan 2 piagam penghargaan, secara terperinci penghargaan tersebut adalah:

1. Juara 1 lomba senam lansia pada peringatan hari Ibu Tahun 2012 Kecamatan Tanjungpandan
2. Juara 2 Lomba Kepala Desa/Lurah memasak Nasi Goreng pada peringatan hari Ibu Tahun 2012 Kecamatan Tanjungpandan
3. Juara 2 lomba Kader Posyandu dalam rangka hari Keluarga Nasional ke XIX tingkat Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2012.
4. Juara 2 pada pekan wisata kecamatan Tanjungpandan 16-21 Januari 2012
5. Piagam Penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan pekan wisata kecamatan Tanjungpandan tahun 2012
6. Piagam penghargaan juara 2 kategori desa pada pekan wisata kecamatan Tanjungpandan 16-21 Januari 2012

ini merupakan suatu pencapaian yang baik mengingat Desa Aik Pelempang Jaya adalah desa yang baru saja dimekarkan dan mulai mandiri menjadi Desa berkembang sampai sekarang. 

0 komentar:

Kamis, 10 Januari 2013

Himbauan dari Polres Belitung


Dalam rangka keterbukaan informasi sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008, POLRES Belitung menghimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam memberikan informasi & mendapatkan informasi dari POLRI, adapun E-Mail POLRES Belitung : bagopsresbel@yahoo.co.id serta nomor para pejabat dilingkungan POLRES Belitung bisa dilihat di gambar dibawah ini: 

Perbesar gambar : klik kanan gambar, pilih "open image in new tab"

Dalam rangka mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat, diminta agar berhati-hati dalam hal menerima uang dari siapapun. Sebaiknya harus mempedomani 3D (dilihat, diraba, diterawang)


0 komentar: